√ Tutorial Mengaktifkan Kartu XL yang Sudah Hangus

Setiap kartu prabayar memiliki masa aktif dan masa tenggang, tak terkecuali kartu XL. Dan jika Anda tidak melakukan isi ulang pulsa sampai masa tenggang habis, maka kartu XL Anda akan hangus.

Apakah kartu XL yang hangus tidak bisa diaktifkan lagi?

Bisa, tapi ada beberapa ketentuan yang perlu Anda ketahui. Ada prosedur atau aturan mainnya untuk mengaktifkan kembali kartu XL yang telah hangus karena sudah melewati masa tenggang tidak juga diisi pulsa.

Ciri-ciri Kartu XL Hangus


Jika Anda belum yakin, apakah kartu XL Anda sudah hangus atau masih dalam masa tenggang, berikut ini ciri-ciri kartu XL telah hangus:

1. Tidak Bisa Ditelpon


Ciri yang pertama adalah kartu XL Anda tidak bisa ditelpon. Tentu saja, karena kartu tersebut memang sudah dalam keadaan nonaktif.

2. Tidak Bisa Menelpon


Bukan hanya tidak bisa ditelpon, tapi Anda juga tidak akan bisa menelpon karena kartu teresebut sudah dinonaktifkan oleh XL Axiata.

3. Tidak Ada SMS Masuk


Biasanya operator rajin sekali mengirim SMS penawaran ke pelanggan, nah jika dalam beberapa hari Anda tidak mendapat SMS apapun, ada kemungkinan kartu SIM Anda memang telah diblokir operator karena telah melewati masa tenggang.

4. Tidak Ada Sinyal


Ciri kartu XL hangus lainnya adalah tidak muncul sinyal. Jadi, jika kartu XL di HP Anda tidak mengeluarkan sinyal, maka hal ini merupakan indikator bahwa SIM tersebut telah hangus.

Tutorial Mengaktifkan Kembali Kartu XL Hangus


Jika Anda merasa sayang dengan kartu SIM Anda yang telah lama Anda gunakan, Anda masih memiliki kesempatan untuk mengaktifkannya kembali meskipun sudah melewati masa tenggang. Namun, berikut ini adalah ketentuan yang berlaku sebagaimana dikutip dari situs XL.

Jika kamu ingin mengaktifkan kembali kartu prabayar XL/Axis yang telah melewati masa tenggang, perhatikan hal di bawah ini:

  1. Pastikan kartu prabayarmu tidak lewat 60 hari dari berakhirnya masa tenggang.
  2. Kunjungi XL Center terdekat dan tunjukkan SIM card & kartu identitasmu.
  3. Reaktivasi kartu hanya bisa dilakukan di XL Center dan dikenakan biaya Rp. 10.000.
  4. Apabila kamu tidak bisa ke XL Center, kamu bisa diwakilkan oleh orang lain. Pastikan membawa surat kuasa bermeterai 6.000 dan eKTP asli kamu dan perwakilanmu (Pihak Pertama dan Pihak Kedua).

Yang paling penting untuk dicatat, disitu tertera keterangan "kartu XL Anda tidak boleh lewat dari 60 hari setelah berakhirnya masa tenggang". Artinya, jika sudah lebih dari 60 hari sejak masa tenggang habis, maka kartu XL Anda sudah terblokir untuk selamanya. Jadi, Anda tidak bisa mengaktifkan kartu XL Anda lagi.

Jadi, langkah-langkah mengaktifkan kartu XL dan Axis yang telah mati atau terblokir adalah sebagai berikut:

  1. Ketahui berapa hari kartu XL / Axis Anda sudah terblokir (patikan tidak lebih dari 60 hari).
  2. Datang ke XL Center terdekat dengan membawa kartu SIM yang telah diblokir dan KTP/kartu identitas lainnya - Note: Tidak ada cara untuk mengaktifkan kartu XL hangus tanpa ke XL Center.
  3. Siapkan biaya reaktivasi kartu sebesar 10 ribu rupiah.
  4. Sampaikan maksud kedatangan Anda ke customer service di kantor XL Center.
  5. Ikuti prosedurnya, dan silahkan menunggu sampai proses reaktivasi kartu SIM XL kembali diaktifkan.

Nah itulah cara mengaktifkan kembali kartu XL yang sudah mati akibat melewati masa tenggang. Anda tidak perlu khawatir sepanjang tidak melebihi 60 hari setelah bakhirnya masa tenggang.

Namun demikian, untuk menghindari pemblokiran kartu SIM karena kasus semacam ini, sebaiknya perhatikan beberapa tips berikut ini:

  • Isilah pulsa secara reguler (tidak harus banyak, yang penting isi pulsa).
  • Jika sudah ada pemberitahuan "kartu Anda sudah memasuki masa tenggang", jangan abaikan pesan tersebut. 
  • Jika masa aktif sudah habis, segera lakukan isi ulang karena meskipun masa tenggang itu dihitung 30 hari, namun kartu XL saya pernah diblokir sebelum melewati 30 hari.

Perhatikan beberapa hal diatas untuk memastikan kartu SIM Anda aman dari potensi pemblokiran oleh pihak operator.

Setiap kartu prabayar memiliki masa aktif dan masa tenggang Tutorial Mengaktifkan Kartu XL yang Sudah Hangus

F.A.Q


Berapa hari masa aktif kartu XL?


Tergantung nominal isi ulang pulsa. Semakin besar nominalnya, maka semakin lama pulsa masa aktifnya.

Berapa hari masa tenggang kartu XL?


Masa tenggang kartu XL dan Axis adalah 30 hari. Jika sudah melewati 30 hari sejak masa tenggang, kartu SIM akan diblokir.

Apakah kartu XL yang hangus sudah tidak bisa diaktifkan kembali?


Bisa, tapi tidak boleh melebihi 60 hari sejak kartu SIM tersebut melewati masa tenggang.

Bagaimana cara mengaktifkan kartu XL setelah melewati 60 hari sejak berakhirnya masa tenggang?


Sayangnya, tidak ada cara untuk mengaktifkannya kembali. Kartu XL Anda sudah diblokir selamanya karena telah melewati 60 hari sejak masa tenggang berakhir.

Dimana cara mengaktifkan kartu XL yang telah hangus?


Silahkan datang ke XL Center terdekat di tempat tinggal Anda. Informasi daftar alamat XL Center bisa Anda cek di website XL.

Apakah bisa mengaktifkan kartu XL hangus tanpa ke XL Center?


Tidak bisa. Anda wajib datang ke XL Center. Namun, bisa diwakilkan dengan syarat menyertakan KTP asli Anda dan orang yang Anda tunjuk.

Bagaimana cara mengaktifkan kartu XL hangus lewat HP?


Reaktivasi kartu XL hangus tidak bisa lewat HP. Anda harus mendatangi XL Center.

Berapa biaya mengaktifkan SIM Card XL yang hangus?


Saat ini biaya reaktivasi kartu XL yang diblokir akibat melewati masa tenggang adalah sebesar Rp 10.000
Referensi artikel ini dari serbainternetann.blogspot.com/

0 Response to "√ Tutorial Mengaktifkan Kartu XL yang Sudah Hangus"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel